Jumat, 09 Mei 2008

Penyakit Akibat Kerja

Oleh: Edi Subroto

Penyakit akibat kerja atau yang lebih dikenal sebagai man made diseases, dapat timbul setelah seorang pekerja yang tadinya terbukti sehat memulai pekerjaanya menjadi sakit selama dan setelah bekerja. Memang tidak semua pekerjaan menimbulkan penyakit, ada pekerjaan yang menyebabkan beberapa macam penyakit, dan ada pula yang mencetuskannya. Baik penyebab maupun pencetus dapat dicegah sedini mungkin (Silalahi B.N.B dan Silalahi R.B., 1985).
Pencegahan dapat dimulai dengan pengendalian secermat mungkin pengganggu kerja dan kesehatannya. Gangguan ini terdiri dari (Silalahi B.N.B dan Silalahi R.B., 1985):
  1. Beban kerja (ringan/sedang/berat atau fisik/mental/sosial).
  2. Beban tambahan oleh faktor-faktor lingkungan kerja seperti faktor fisik, kimia, biologis, dan psikologis.
  3. Kapasitas kerja atau kualitas pekerja itu sendiri yang mencakup kemahiran, umur, daya tahan tubuh, jenis kelamin, gizi, ukuran tubuh, dan motivasi kerja.

Kapasitas kerja, beban kerja dan lingkungan kerja merupakan tiga komponen utama dalam kesehatan kerja, dimana hubungan interaktif dan serasi antara ketiga komponen tersebut akan menghasilkan kesehatan kerja yang baik dan optimal. Kapasitas kerja yang baik seperti status kesehatan kerja dan gizi kerja yang baik serta kemampuan fisik yang prima diperlukan agar seorang pekerja dapat melakukan pekerjaannya dengan baik.

Kondisi atau tingkat kesehatan pekerja sebagai (modal) awal seseorang untuk melakukan pekerjaan harus pula mendapat perhatian. Kondisi awal seseorang untuk bekerja dapat depengaruhi oleh kondisi tempat kerja, gizi kerja dan lain-lain. Beban kerja meliputi beban kerja fisik maupun mental. Akibat beban kerja yang terlalu berat atau kemampuan fisik yang terlalu lemah dapat mengakibatkan seorang pekerja menderita gangguan atau penyakit akibat kerja. Kondisi lingkungan kerja (misalnya panas, bising debu, zat-zat kimia dan lain-lain) dapat merupakan beban tambahan terhadap pekerja. Beban-beban tambahan tersebut secara sendiri-sendiri atau bersama-sama dapat menimbulkan gangguan atau penyakit akibat kerja.

Gangguan kesehatan pada pekerja dapat disebabkan oleh faktor yang berhubungan dengan pekerjaan maupun yang tidak berhubungan dengan pekerjaan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa status kesehatan masyarakat pekerja dipengaruhi tidak hanya oleh bahaya kesehatan ditempat kerja dan lingkungan kerja tetapi juga oleh faktor-faktor pelayanan kesehatan kerja, perilaku kerja serta faktor lainnya. Penyakit akibat kerja dan atau berhubungan dengan pekerjaan dapat disebabkan oleh pemajanan di lingkungan kerja. Dewasa ini terdapat kesenjangan antara pengetahuan ilmiah tentang bagaimana bahaya-bahaya kesehatan berperan dan usaha-usaha untuk mencegahnya. Untuk mengantisipasi permasalahan ini maka langkah awal yang penting adalah pengenalan/identifikasi bahaya yang bisa timbul dan di Evaluasi, kemudian dilakukan pengendalian. Untuk mengantisipasi dan mengetahui kemungkinan bahaya di lingkungan kerja ditempuh tiga langkah utama, yakni (Depkes, 2006):

  1. Pengenalan lingkungan kerja.
    Pengenalan linkungan kerja ini biasanya dilakukan dengan cara melihat dan mengenal “walk through inspection”, dan ini merupakan langkah dasar yang pertama-tama dilakukan dalam upaya kesehatan kerja.
  2. Evaluasi lingkungan kerja.
    Merupakan tahap penilaian karakteristik dan besarnya potensi-potensi bahaya yang mungkin timbul, sehingga bisa untuk menentukan prioritas dalam mengatasi permasalahan.
  3. Pengendalian lingkungan kerja.
    Dimaksudkan untuk mengurangi atau menghilangkan pemajanan terhadap zat/bahan yang berbahaya di lingkungan kerja. Kedua tahapan sebelumnya, pengenalan dan evaluasi, tidak dapat menjamin sebuah lingkungan kerja yang sehat. Jadi hanya dapat dicapai dengan teknologi pengendalian yang adekuat untuk mencegah efek kesehatan yang merugikan di kalangan para pekerja.

Pengendalian dapat dilakukan melalui, yaitu (Depkes, 2006):

1. Pengendalian lingkungan (Environmental Control Measures)

  • Disain dan tata letak yang adekuat
  • Menghilangan atau pengurangan bahan berbahaya pada sumbernya.


2. Pengendalian perorangan (Personal Control Measures)

Penggunaan alat pelindung perorangan merupakan alternatif lain untuk melindungi pekerja dari bahaya kesehatan. Namun alat pelindung perorangan harus sesuai dan adekuat.
Selain itu pembatasan waktu selama pekerja terpajan terhadap zat tertentu yang berbahaya dapat menurunkan risiko terkenanya bahaya kesehatan di lingkungan kerja. Kebersihan perorangan dan pakaiannya, juga merupakan hal yang penting, terutama untuk para pekerja yang dalam pekerjaannya berhubungan dengan bahan kimia serta partikel lain.

Tidak ada komentar: