Kamis, 08 Mei 2008

Puskesmas

PUSKESMAS MILIK SIAPA?
Oleh : Edi Subroto, SKM, M.Kes

Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja. Jika ditinjau dari system pelayanan kesehatan di Indonesia, maka peranan dan kedudukan Puskesmas adalah ujung tombak sistem pelayanan kesehatan di Indonesia. Ini disebabkan karena peranan dan kedudukan Puskesmas di Indonesia adalah amat unik. Sebagai sarana pelayanan kesehatan terdepan di Indonesia, maka Puskesmas selain bertanggung jawab dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan masyarakat, juga bertanggung jawab dalam menyelenggarakan pelayanan kedokteran. Namun jika dilihat dari arti katanya dapat dipahami bahwa Puskesmas merupakan tempat dimana masyarakat mendapat pelayanan kesehatan dasar secara komprehensif bagi semua lapisan masyarakat, baik masyarakat miskin, menengah, maupun kaya. Namun kenyataannya apakah demikian? Apakah Puskesmas diminati seluruh masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dasar yang dibutuhkan? Atau hanya segelintir masyarakat saja dengan alasan tarifnya yang relatif murah bahkan gratis (karena kalau mahal mereka tidak mampu membayarnya). Dan seandainya mereka menjadikan Puskesmas sebagai pilihan utama untuk berobat, apakah disebabkan karena pelayanan yang diberikan sudah bermutu sehingga dapat memuaskan masyarakat? Atau mereka tidak memiliki pilihan yang lain untuk berobat kesarana yang mutunya lebih baik dengan kompensasi tarif yang relatif lebih tinggi karena ketidakmampuan untuk membayar dengan tarif tersebut?
Berbagai pertanyaan mungkin dapat muncul dibenak kita, sesuai dengan persepsi yang kita miliki terhadap pelayanan kesehatan di Puskesmas. Memang harus diakui selama ini pelayanan kesehatan di Puskesmas masih jauh dari harapan. Kesemuanya ini tidak terlepas dari paradigma Puskesmas yang dikembangkan selama ini kurang dijiwai oleh seluruh petugas kesehatan di Puskesmas, meskipun materi program yang dijalankan cukup baik. Program jaminan mutu (Quality Assurance) misalnya, hanya sekedar dalam level pengetahuan petugas saja, tidak ditindaklanjuti oleh sikap dan tindakan yang bermutu. Sehingga tidak memberikan pengaruh apa-apa dalam meningkatkan mutu pelayanan.
Sebenarnya kalau seluruh petugas Puskesmas memiliki komitmen yang kuat dalam meningkatkan mutu pelayanan dan menjiwai melalui penerapan program jaminan mutu (Quality Assurance) yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, Puskesmas di Kota Medan akan menjadi salah satu pilihan utama sarana pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat. Namun sampai saat ini Puskesmas hanya diminati oleh sebagian kecil masyarakat saja terutama masyarakat miskin. Salah satu alasan bagi golongan menengah ke atas yang tidak mau berobat ke Puskesmas adalah karena mutu pelayanan di Puskesmas masih jauh dari yang diharap. Mereka lebih mempercayai Rumah Sakit, praktik dokter baik spesialis maupun umum ataupun klinik swasta lainnya meskipun dengan biaya lebih mahal, selain sistem rujukan tidak berjalan dengan baik.
Hal ini perlu menjadi renungan bagi kita bahwa Puskesmas sebagai sarana pelayanan kesehatan dasar sebenarnya “milik siapa”. Apakah hanya diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah atau seluruh masyarakat tanpa melihat status ekonominya? Namun terlepas dari semuanya itu, tanpa disadari pada saat ini masyarakat perkotaan khususnya di Kota Medan sudah mulai “cerdas” dalam mencari sarana pelayanan kesehatan yang mereka butuhkan dan mampu memberikan kepuasan kepada mereka. Orientasi pada tarif sudah mulai bergeser ke mutu pelayanan. Apalagi berbagai informasi kasus dugaan malpraktik yang sering mereka dengar, baca dan lihat dari berbagai media massa baik cetak maupun elektronik, mampu mengaburkan persepsi mereka terhadap suatu pelayanan kesehatan. Sehingga mau tidak mau Puskesmas harus berani merubah “wajah” baik secara fisik maupun non fisik yang diharapkan pada gilirannya mampu merubah pandangan masyarakat tentang mutu pelayanan kesehatan khususnya di Puskesmas.
Oleh karena itu sangatlah tepat jika Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Dr. Umar Zein, DTM&H, SpPD-KPTI baru-baru ini telah mengeluarkan paradigma “Puskesmas POPULER” dengan maksud agar seluruh petugas Puskesmas lebih menjiwai makna yang sesungguhnya dari pelayanan yang bermutu. Hal ini harus menjadi suatu gerakan yang bermakna dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Puskesmas. Sehingga Puskesmas tidak dipandang sebelah mata oleh masyarakat karena telah mampu memberikan pelayanan yang memuaskan masyarakat.
Sebenarnya apa yang dimaksud dengan “Puskesmas POPULER”? POPULER sebenarnya singkatan dari Peduli, Optimis, Prioritas, Unggul, Loyal, Efektif, dan Responsif. Puskesmas di Kota Medan harus memiliki kepedulian yang tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bentuk kepedulian ini diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu; Puskesmas harus optimis dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan dalam mencapai target-target indikator kecamatan sehat; Puskesmas harus mampu menentukan prioritas program dan prioritas masalah sesuai dengan potensi dan kondisi yang dihadapi di wilayah kerjanya; Puskemas harus memiliki keunggulan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat, baik unggul dalam hal penampilan, kinerja, maupun pelayanan yang berkualitas sehingga memiliki nilai jual yang dapat dihandalkan; Puskesmas harus memiliki loyalitas yang tinggi dalam menjalankan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan program kerja tahunan maupun Renstra yang telah ditetapkan; Puskesmas harus dapat menjalankan berbagai program secara efektif dengan menggunakan berbagai metode yang mampu mempercepat pencapaian kecamatan sehat; serta Puskesmas juga harus tanggap (responsif) terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat sehingga permasalahan yang ada dapat cepat terselesaikan dan tidak menyebar luas sampai mengorbankan masyarakat.
Jika hal ini dapat direalisasikan oleh seluruh petugas Puskesmas dengan sepenuh hati dan niat ikhlas, maka dalam waktu singkat Puskesmas di Kota Medan akan memiliki nilai jual yang tinggi karena memiliki “wajah” baru yang mampu memikat pelanggan. Sehingga Puskemas tidak hanya milik masyarakat miskin saja tetapi milik semua masyarakat Kota Medan yang menginginkan pelayanan kesehatan yang bermutu.

Tidak ada komentar: